Imigrasi Tanjung Pandan Sosialisasikan Aplikasi APOA di Wilayah Beltim

Imigrasi Tanjungpandan sosialisasi APOA di Manggar, Belitung Timur, Jumat 25 April 2025-(Ist/imigrasi)-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada sejumlah penginapan dan hotel di wilayah Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Sosialisasi itu dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha akomodasi terhadap pelaporan orang asing.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim, Abdullah, bersama tim turun langsung menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi APOA sebagai sarana pelaporan keberadaan orang asing oleh pihak penginapan, pada Jumat 25 April 2025
APOA adalah instrumen penting dalam pengawasan keimigrasian.
"Setiap orang asing yang menginap di penginapan atau hotel wajib dilaporkan keberadaannya oleh pengelola tempat tersebut melalui aplikasi ini,” kata Kepala Seksi Inteldakim, Abdullah.
BACA JUGA:Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 di Beltim: Bupati Secara Virtual, Wabup Pimpin Langsung
Abdullah menjelaskan, implementasi penerapan APOA ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan perubahan dalam UU Nomor 6 Tahun 2024.
Pasal 72 ayat (1) dan (2) dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai tamu asing yang menginap apabila diminta oleh Petugas Imigrasi.
Ia menambahkan bahwa pelaporan melalui APOA bukan hanya sebagai bentuk kewajiban hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mendukung fungsi pengawasan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan nasional dan daerah.
Pemilihan wilayah Manggar sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan, sebagai salah satu kawasan strategis dengan potensi kunjungan wisatawan asing, terutama di sektor pariwisata bahari dan kuliner, keberadaan tempat penginapan di Manggar perlu mendapat perhatian khusus dari segi kepatuhan pelaporan orang asing.
BACA JUGA:Nama Fendi Haryono Dicatut OTD, Minta Masyarakat Hati-Hati
“Wilayah Manggar memiliki penginapan yang cukup banyak dan sering menjadi pilihan wisatawan mancanegara. Karena itu, penting bagi para pengelola penginapan di sini memahami dan menjalankan pelaporan secara tepat dan berkala,” bebernya.
Sementara itu, salah satu pegawai penginapan, Hendri menyambut baik sosialisasi tersebut, kegiatan itu sangat membantu mereka memahami cara penggunaan APOA.
"Kami jadi tahu langkah-langkah pelaporannya dan konsekuensi hukumnya. Harapannya kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan,” ungkapnya.