Gerakan #MeToo: Dari Media Sosial ke Perubahan Sosial
Ilustrasi kekerasan seksual--(ANTARA/HO)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Ketika suara penyintas kekerasan seksual kerap dibungkam, gerakan #MeToo hadir sebagai seruan kolektif yang mengguncang kenyamanan sosial. Dari kisah luka hingga keberanian bersuara, gerakan ini menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar ruang curhat-- melainkan medan perjuangan untuk keadilan yang lama diabaikan.
Kasus pemerkosaan terbaru yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran Priguna Anugrah Pratama kembali membuka luka lama: kekerasan seksual di fasilitas pelayanan kesehatan.
Priguna kini ditahan Polda Jawa Barat atas dugaan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di RSUP Hasan Sadikin, Bandung. Selain korban berinisial FH, polisi telah memeriksa dua pasien lain yang diduga menjadi korban serupa.
Ini bukan insiden tunggal. Ini adalah puncak gunung es. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024 menyebut 1.830 kasus kekerasan seksual di ranah publik, tiga di antaranya terjadi di fasilitas kesehatan. Namun angka ini kemungkinan jauh lebih kecil dari kenyataan, karena banyak korban memilih diam.
Ketakutan, trauma, dan budaya victim blaming yang mengakar kuat membuat penyintas enggan melapor. Para penyintas dituding menggoda, mencari perhatian, bahkan disalahkan karena pakaian yang dikenakan. Alih-alih mendapat perlindungan, penyintas justru kembali diserang.
BACA JUGA:Likes dan Views, Mata Uang Baru di Dunia Digital?
Dalam iklim sosial seperti ini, dibutuhkan tekanan balik, gerakan yang tak menunggu legitimasi negara, tetapi tumbuh dari solidaritas dan keberanian untuk bersuara. Gerakan #MeToo membuktikan bahwa kekuatan itu bisa muncul dari pengalaman pribadi yang divalidasi bersama-sama.
#MeToo lahir dari pengalaman Tarana Burke di komunitas kulit hitam, dan meledak secara global setelah ajakan Alyssa Milano di media sosial tahun 2017. Jutaan orang di seluruh dunia kemudian membagikan cerita mereka sebagai penyintas kekerasan seksual.
Gerakan ini membongkar ilusi bahwa kekerasan seksual adalah peristiwa langka, memperlihatkan bahwa kekerasan seksual adalah peristiwa sistemik. Pelaku bukan hanya “orang asing” di gang sepi, tetapi juga orang terpandang, berkuasa, bahkan kolega terdekat.
Gerakan ini menjungkirbalikkan kenyamanan sosial yang selama ini membungkam kebenaran. Dalam konteks teori perubahan sosial, kita bisa memahami #MeToo lewat dua pendekatan penting: conversion theory dan divergent-convergent thinking model.
BACA JUGA:RUU KUHAP Kuatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
Kacamata Conversion Theory
Menurut Serge Moscovici, perubahan sosial sering dimulai dari tekanan kelompok minoritas yang membawa opini berbeda dari arus utama. Pada awalnya, masyarakat meremehkan atau menolak #MeToo. Banyak yang mempertanyakan motif penyintas, mempertahankan status quo, dan berpegang pada norma yang selama ini permisif terhadap kekerasan.
Hadirnya #MeToo memicu pandangan yang berbeda dan mulai mengaktifkan proses validasi di masyarakat. Masyarakat kemudian mulai menilai dan mencoba untuk memahami bukti yang disampaikan oleh penyintas. Proses validasi ini membuat masyarakat lebih terbuka terhadap kekerasan seksual serta mengubah sikap terkait isu ini.