Rumah Dinas Bupati Beltim Jadi Guest House, Kamarudin Muten Pilih Tempati Kediaman Pribadi

Bupati Beltim, Kamarudin Muten, memastikan tidak akan menempati rumah dinas di Bukit Samak Manggar selama masa jabatannya-Istimewa-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten, memastikan tidak akan menempati rumah dinas (Rumdis) di Bukit Samak Manggar selama masa jabatannya.
Kamarudin Muten lebih memilih tinggal di rumah pribadinya yang berada di Damar. Keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi dan optimalisasi penggunaan fasilitas pemerintah daerah.
Bupati Beltim periode 2025-2030 itu bilang rumah pribadinya masih dalam kondisi layak huni sehingga tidak ada keharusan baginya untuk menempati rumah dinas yang telah disediakan.
"Saya merasa rumah pribadi saya masih bisa digunakan dengan baik. Oleh karena itu, saya memilih tetap tinggal di sana. Dengan begitu, rumah dinas dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain yang lebih mendukung kepentingan pemerintahan," katanya, Kamis 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Desa Nyurok, Bupati Beltim Serahkan Bantuan untuk Masjid Al Ikhlas
Bupati Kamarudin Muten menegaskan bahwa rumah dinas tersebut nantinya akan difungsikan sebagai tempat menginap tamu pemerintah serta digunakan untuk berbagai keperluan rumah tangga pemerintahan lainnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk menekan biaya operasional, seperti listrik, air, dan pemeliharaan bangunan, yang jika tidak dioptimalkan justru akan membebani anggaran daerah.
Keputusan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Penggunaan Anggaran Pemerintah.
Inpres tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran secara lebih ketat dan efektif, terutama dalam penggunaan fasilitas negara dan belanja operasional pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pengurus KORPRI Beltim Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Ajak Tingkatkan Profesionalisme
"Dalam Inpres 1/2025, Presiden menekankan agar pemerintah daerah mengurangi belanja yang tidak produktif, termasuk biaya pemeliharaan aset yang kurang dimanfaatkan secara optimal," kata Kamarudin.
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pemanfaatan aset pemerintah agar tidak menjadi beban anggaran yang besar tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Keputusan ini bukan hanya soal kenyamanan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran. Dengan mengalihkan fungsi rumah dinas untuk kepentingan pemerintahan, kita bisa lebih mengoptimalkan penggunaannya tanpa menambah beban biaya yang tidak perlu,” tambah Kamarudin.
Pemerintah Kabupaten Beltim sendiri telah mulai melakukan berbagai langkah efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah.