Hak Suara Masyarakat Basel Tetap Terjamin, Meski Sempat Kekurangan Surat Suara

Ketua KPU Basel Muhidin--

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Kekurangan surat suara di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) tidak mengurangi hak suara masyarakat untuk memilih di Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel telah menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat dan profesional.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat, karena ada sedikit kendala pada pencoblosan ini. Namun, kami sudah bergerak cepat untuk mengatasinya, sehingga hak suara masyarakat tetap terjamin,” kata Ketua KPU Basel Muhidin, Kamis 15 Februari 2024.

Menurut Muhidin, kekurangan surat suara ini terjadi karena kesalahan perhitungan oleh petugas. Hal ini merupakan faktor human eror yang tidak bisa dihindari. Namun, pihak KPU tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan surat suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami sudah bekerja dengan maksimal sejak awal, mulai dari penyortiran, persiapan, hingga pendistribusian logistik pemilu. Kami juga selalu menekankan kepada petugas untuk teliti dan cermat dalam setiap tahapan. Namun, namanya manusia pasti ada yang luput dari perhatian,” ujar Muhidin.

BACA JUGA:Bocah SMP Tewas Diterkam Buaya di Sungai Menduk

BACA JUGA:UMKM Babel Siap Pamerkan Produk di Ajang Inacraft 2024

Muhidin juga mengapresiasi kerja keras para petugas KPPS, PPS, dan PPK yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Ia berterima kasih atas peran serta mereka dalam menyukseskan pemilu di Kabupaten Basel.

“Tanpa mereka, kami tidak bisa bekerja sendirian. Kinerja mereka pada hari ini sangat luar biasa. Kami ucapkan terima kasih dan harap mereka tetap menjaga kesehatan,” pungkas Muhidin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan