Pemilu 2024, KNPI Tanjungpandan: Cerdas Memilih dan Tolak Politik Uang
KNPI Tanjungpandan Ajak Cerdas Memlilih dan Tolak Politik Uang-ist-
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pesta demokrasi Pemilu 2024 akan digelar besok 14 Februari. Masyarakat Indonesia akan memilih presiden, wakil presiden, anggota legislatif untuk menentukan nasib bangsa.
Terkait Pemilu 2024, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI kecamatan Tanjungpandan, Belitung mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh politik uang yang dapat merusak demokrasi.
Ketua umum DPK KNPI kecamatan Tanjungpandan Belitung, Antoni mengatakan, bahwa politik uang adalah tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut pasal 523 ayat (1 dan 2), setiap orang yang menjanjikan atau memberikan uang atau barang lainnya kepada peserta kampanye pemilu secara langsung atau tidak langsung sebagai imbalan dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.
BACA JUGA:Beliadi Kembali Serahkan Rekomendasi Pansus DPRD, Tata Kelola Perizinan Kelapa Sawit
“Politik uang adalah bentuk penipuan dan pengkhianatan terhadap rakyat. Jangan sampai kita terjebak dalam permainan politik uang yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kita harus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam memilih pemimpin kita,” ujar Antoni.
Ia juga mengingatkan warga agar memilih pemimpin yang memiliki empat sifat wajib rasul, yaitu siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabliq (menyampaikan), dan fatanah (cerdas dan bijaksana).
Antoni berharap dengan pemimpin yang berkualitas, Indonesia dapat maju dan sejahtera tanpa adanya politik uang. Makanya harus memilih pemimpin yang sesuai dengan visi dan misi bangsa.
Dia menegaskan, pemimpin harus mampu membawa kemajuan bangsa dan kesejahteraan bagi rakyat 5 tahun kedepan. Tidak korupsi dan juga tidak menyalahgunakan jabatan yang diamanahkan.
BACA JUGA:Ratusan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Belitung
"Pemimpin yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Kalau suara kita bisa dibeli tidak ada lagi demokrasi. Maka kita akan kehilangan hak kita sebagai warga negara,” tandas Antoni. (*)