BPKH Usulkan Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta, Keputusan di Tangan Kemenag
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (dua dari kanan) di gedung DPR Senayan, Jakarta-Humas BPKH-
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyoroti perbedaan yang semakin besar antara setoran awal pendaftaran haji dan biaya haji yang sebenarnya.
Meskipun setoran awal tetap Rp 25 juta per jamaah selama bertahun-tahun, biaya penyelenggaraan haji terus meningkat, kini mencapai sekitar Rp 90 juta per jamaah. Untuk mengurangi kesenjangan ini, BPKH merencanakan kenaikan setoran awal menjadi Rp 35 juta.
Namun, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag), yang saat ini lebih fokus pada persiapan haji 2025. Dengan meningkatnya jumlah pendaftar haji hingga 398.744 orang pada 2024 melampaui target awal 385 ribu dana kelolaan BPKH juga mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga akhir 2024, dana haji yang dikelola mencapai Rp 171,65 triliun, atau 101 persen dari target.
Fadlul menjelaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara hati-hati dengan diversifikasi investasi yang sesuai prinsip syariah. BPKH terus mengevaluasi portofolio investasi agar tetap optimal dalam memberikan manfaat bagi calon jamaah haji.
BACA JUGA:BPKH Usulkan Kenaikan Setoran Awal Haji, Menunggu Keputusan DPR dan Kemenag
BACA JUGA:Menkomdigi Hadiri AI Action Summit di Paris Mewakili Presiden Prabowo
Ke depan, BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 188,86 triliun pada 2025 dengan nilai manfaat Rp 12,89 triliun. Meskipun rencana kenaikan setoran awal belum menjadi prioritas, evaluasi terhadap biaya haji terus dilakukan untuk memastikan keseimbangan antara subsidi dan kontribusi jamaah. (jawapos)