BKN Bakal Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran
Kepala BKN Zudan Arif-Zalzilatul Hikmia-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Dalam upaya menghadapi instruksi presiden terkait efisiensi anggaran, seluruh Kementerian dan Lembaga di bawah Kabinet Merah Putih tengah merumuskan strategi yang efektif. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rencana untuk menerapkan skema kerja yang lebih fleksibel, yakni Work From Anywhere (WFA).
Melalui skema ini, pegawai akan melakukan pekerjaan selama dua hari di luar kantor dan bekerja langsung di kantor selama tiga hari. Meskipun demikian, jam kerja fleksibel akan dihapus, dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diharuskan untuk memastikan kinerja harian bawahan melalui sistem pelaporan yang lebih terstruktur.
Kepala BKN Zudan Arif menekankan bahwa kebijakan ini merupakan salah satu dari sepuluh rencana yang dirumuskan BKN sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar pegawai dapat bekerja secara adaptif dan tetap efektif dalam menjalankan tugas mereka. “Kami ingin menciptakan skema kerja yang mendukung efisiensi anggaran,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada 5 Februari.
BACA JUGA:Menkes Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Minta Hakim Batalkan Status Tersangka KPK Lewat Praperadilan
Selain pengaturan skema kerja, Zudan juga mengumumkan pembatasan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan fokus pada penggunaan media daring untuk koordinasi. Di samping itu, efisiensi penggunaan listrik dan energi menjadi perhatian utama, dengan pegawai diharapkan mengenakan pakaian kerja yang nyaman untuk mendukung penyesuaian tersebut.
Meskipun kebijakan ini diterapkan, Zudan menekankan pentingnya kolaborasi dengan donor dan mitra luar, dengan tetap menjaga prinsip good governance. Dia juga meminta agar kantor regional memastikan konsultasi kepegawaian dapat diselesaikan secara tuntas.
Zudan mengajak seluruh pegawai BKN dan aparatur sipil negara (ASN) untuk melihat kebijakan efisiensi anggaran ini sebagai peluang, bukan hambatan. Ia percaya bahwa dengan langkah-langkah ini, pemerintah dapat lebih responsif dan transparan dalam melayani masyarakat serta mendorong pembangunan berkelanjutan. “Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran 2025 membuka kesempatan bagi kita untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya. (jawapos)