Pemerintah Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati-Aprillio Akbar-Antara
Dalam diktum kedelapan KMK ini ditegaskan bahwa anggaran yang dipangkas akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas pemerintah yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. Program tersebut mencakup penyediaan makan bergizi gratis (MBG), peningkatan swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata ulang kebijakan fiskal untuk memastikan setiap rupiah dari kas negara digunakan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran negara lebih efektif dalam mendukung program-program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat. (beritasatu)