Menag: Biaya Haji 2025 Biaya Turun, Kualitas Layanan Tetap Terjaga Sesuai Instruksi Presiden
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat menyampaikan paparan didampingi Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafii (kiri) dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (kanan) pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek-Dhemas Reviyanto-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa penurunan biaya Haji pada tahun 2025 akan dilakukan tanpa mengorbankan kualitas layanan, sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah komitmen Presiden Prabowo kepada kami di Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Kami berupaya untuk mengurangi beban biaya bagi jamaah haji di masa mendatang, sembari tetap menjaga standar pelayanan yang tinggi," jelas Nasaruddin dalam konferensi pers usai rapat dengan Panja Biaya Haji dan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin.
Dia menekankan bahwa penurunan biaya haji ini dapat tercapai berkat sinergi antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR dalam mengidentifikasi anggaran yang dapat dioptimalkan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta, di mana jamaah calon haji diharapkan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Program Makan Bergizi Gratis Harus Berbasis Bahan Baku Lokal
BACA JUGA:TNI AU Pastikan Dapur SPPG Telah Memenuhi Standar yang Ditetapkan BGN
"Berdasarkan keputusan mengenai BPIH, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79," tambah Ketua Panja Abdul Wachid saat menyampaikan hasil rapat dengan Kementerian Agama.
Rapat tersebut dipimpin oleh Abdul Wachid dan dihadiri oleh Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Wachid menjelaskan bahwa komposisi BPIH meliputi biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji yang rata-rata sebesar Rp33.978.508,01, yang berkontribusi sekitar 38 persen terhadap total BPIH 2025. Sedangkan, Bipih rata-rata per jamaah mencapai Rp55.431.750,78, setara 62 persen dari BPIH Haji 2025.
Biaya ini dialokasikan untuk penerbangan, akomodasi jamaah di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.
Wachid juga menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21, dengan BPIH 2024 tercatat sebesar Rp93.410.286 per jamaah.
Di sisi lain, Bipih untuk tahun 2025 juga mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang bernilai Rp56.046.171,60. (ant)