PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Utamakan Rakyat Kecil
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini-Fraksi PKS-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Jazuli Juwaini, menyatakan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto untuk hanya menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang-barang mewah menunjukkan komitmennya kepada masyarakat kecil.
Ia mengungkapkan, "Keputusan ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat, meskipun kenaikan PPN 12 persen ini merupakan amanat dari undang-undang HPP."
Anggota DPR dari Banten ini menekankan pemahaman Prabowo terhadap situasi ekonomi masyarakat. Ia menyadari bahwa peningkatan pajak diperlukan untuk mendongkrak penerimaan negara, tetapi tetap berusaha menjaga agar beban tersebut tidak jatuh pada golongan bawah.
"Presiden lebih memilih untuk membebankan kenaikan PPN kepada masyarakat kalangan menengah ke atas, bukan kepada rakyat kecil," tambah Jazuli. Kenaikan PPN 12 persen ini hanya akan berlaku untuk barang-barang super mewah, seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, dan kendaraan bermotor mewah, yang biasanya dikonsumsi oleh kalangan mampu.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 Resmi Berlaku, Ini Batas Maksimal Pembeliannya!
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Pelanggan PLN Mulai dari 2.200 VA ke Bawah Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Jazuli menegaskan, "Kenaikan PPN ini terbatas pada barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah dikenakan PPN Barang Mewah 11 persen, sehingga tidak mempengaruhi kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, ikan, sayur, susu, dan layanan pendidikan serta kesehatan."
Ia bersama anggota fraksinya berkomitmen untuk mengawasi implementasi kebijakan ini agar diterapkan secara adil dan tidak membebani masyarakat kecil. "Kami akan memastikan bahwa PPN 12 persen hanya dikenakan pada barang-barang super mewah," pungkasnya. (ant)