Pelaku Pencurian Motor di Basel Ditembak di Air Mawar

LM (33), pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Bangka Selatan yang berhasil diringkus Polsek Airgegas--

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - LM (33), pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisan setelah beberapa kali melakukan tindak kejahatan. 

Tindak kejahatan itu mencuat ketika LM dilumpuhkan oleh aparat kepolisian di Air Mawar Pangkalpinang. Pelaku ditembak polisi karena berusaha melarikan diri usai mencuri motor Yamaha Vixion.

Pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian motor milik seorang guru di SMK N 1 Airgegas Kabupaten Basel. LM membobol pintu belakang rumah dinas korban pada Senin, 27 Desember 2023.

"Pelaku LM ini melakukan aksi pencurian dengan cara membobol pintu belakang rumah dinas korban bernama Dimas (32)," kata Kapolsek Airgegas Iptu Agam Gustava Rizka, Kamis 1 Februari 2024.

Kronologi penangkapan dimulai ketika korban, bersama istrinya pulang ke rumah dinas di Airgegas. Mereka terkejut saat menemukan pintu belakang rumah telah terbuka dengan tanda-tanda keliatan bekas congkelan. 

BACA JUGA:Pemkab Bangka Siapkan SK Darurat, Terkait Pengerukan Alur Muara Jelitik

BACA JUGA:Aksi Bandit Curanmor Berakhir, Tim Kelambit Bongkar Modus Pencurian 15 Motor

Selain itu, sepeda motor Vixion warna putih dengan nomor polisi BN 4667 PL telah hilang bersama BPKB motor dan tabungan anak korban, mengakibatkan kerugian sekitar Rp 18.000.000.

Iptu Agam melanjutkan bahwa korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel. Pada Kamis, 1 Februari 2024, pukul 01.00, muncul laporan bahwa pelaku berada di Desa Labu Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka. 

Tim gabungan berkoordinasi dan melacak pelaku hingga ke Pangkalpinang. Saat ditemukan di kediaman seorang temannya di kelurahan Air Mawar, terduga pelaku berusaha melarikan diri. 

Polisi melakukan penangkapan, namun pelaku mencoba kabur sehingga terpaksa ditembak sebagai tindakan tegas. "Pelaku sempat melarikan diri saat akan ditangkap, tapi petugas sigap mengambil tindakan tegas dan terukur," terang Iptu Agam.

BACA JUGA:Langkah Tegas Pemprov Babel, 3.477 Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

Berdasarkan interogasi, terungkap bahwa pelaku LM sudah melakukan empat kali pencurian sepeda motor dan menyimpan barang bukti di berbagai tempat. Tidak hanya motor, pelaku juga pernah mencuri pupuk, namun barang bukti tidak ditemukan.

"Pelaku saat ini berada di Polsek Airgegas untuk pengembangan lebih lanjut, dan terancam Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," ungkap Kapolsek Airgegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan