Hendrya Sylpana

Pengganti Mahfud MD Hak Prerogatif Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana -Antaranews.com---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menggantikan Mohammad Mahfud Md setelah pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ari, membicarakan pengganti Menko Polhukam masih terlalu dini, mengingat Mahfud belum secara resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.

"Saat ini, Pak Menko (Mahfud) belum menyampaikan surat pengunduran diri, namun kita sudah memikirkan soal penggantinya. Mari kita tunggu arahan langsung dari Presiden," ujar Ari saat ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 31 Januari 2024.

Ari menjelaskan bahwa sesuai dengan prosedur yang berlaku, pengunduran diri Mahfud dari jabatan Menko Polhukam baru akan berlaku setelah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri menteri.

BACA JUGA:Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri, Akan Pamit Baik-baik

BACA JUGA:Mahfud MD Resmi Mundur dari Menkopolhukam, Ngaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet

Selanjutnya, Presiden memiliki hak untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam atau langsung menunjuk Menko Polhukam definitif.

"Apa pun keputusan Presiden mengenai pengganti Mahfud, baik itu penunjukan Plt atau Menko Polhukam definitif, akan segera diumumkan setelah beliau menerima surat pengunduran diri dari Pak Mahfud," ucapnya.

Proses pengunduran diri ini terkait dengan kontestasi Pilpres 2024, di mana Mahfud Md mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden nomor urut 3, mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.

Mahfud menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya akan disampaikan langsung begitu ia mendapatkan jadwal pertemuan dengan Presiden Jokowi, yang diperkirakan akan terjadi pada hari Kamis ini.

"Saya akan menyampaikan surat ini segera setelah mendapat jadwal bertemu dengan Presiden (Jokowi). Saya selalu membawanya karena surat ini akan saya sampaikan segera setelah ada waktu," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan