Mendes PDT Yandri Susanto Minta Hormati Hasil Pilkada 2024
Mendes PDT Yandri Susanto (tengah) di Serang, Selasa (10/12/2024).-Desi Purnama Sari-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menekankan pentingnya menghormati hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Kabupaten Serang, Banten. Ia menegaskan bahwa suara rakyat adalah cerminan harapan masyarakat yang harus dihargai.
"Hormati pilihan masyarakat, jangan sampai suara rakyat diabaikan," ujarnya, menekankan bahwa keinginan akan perubahan, penghapusan korupsi, dan keinginan untuk hidup lebih baik adalah hal yang mendasari setiap suara yang diberikan.
Dalam konteks Pilkada Serang, calon Bupati nomor urut 2, Ratu Zakiyah, yang merupakan istri Yandri Susanto, berhasil unggul berdasarkan rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Serang. Pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas meraih 598.654 suara, yang setara dengan 66,35 persen, sementara pasangan nomor urut 1, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna, memperoleh 254.494 suara atau 28,62 persen.
Namun, hasil ini tidak diterima begitu saja, dan pasangan calon nomor urut 1 telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menantang hasil tersebut. Permohonan ini tercantum dalam akta pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang terdaftar di MK.
BACA JUGA:Aipda Robig Zaenudin Dipecat Tidak dengan Hormat Setelah Tembak Pelajar di Semarang
BACA JUGA:Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Sebut Bakal Undang Jokowi ke Kongres Gerindra
Yandri Susanto menekankan bahwa perubahan yang diinginkan masyarakat harus dihargai dan tidak boleh dirusak oleh tindakan yang dapat mengancam integritas proses demokrasi. (ant)