Cita Swasembada Gula, Plus Bioetanol
Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Panen Raya Tebu Serentak bersama PT Sinergi Gula Nusantara di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (17/7/2026)-HO-PT SGN-ANTARA
Presiden merespons dengan instruksi penambahan hingga 50 pabrik bioetanol baru dalam waktu dekat, sembari menegaskan Indonesia harus mengejar ketertinggalan dari kedua negara tersebut.
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, sejak Juli 2026 telah mulai menerapkan campuran bioetanol lima persen (E5) secara bertahap di enam provinsi, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peta jalan menuju E10 ditargetkan pada 2028-2030, dan target mandatori E20 disiapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mulai berjalan pada 2028.
BACA JUGA:Pertamina Lirik Tebu sebagai Bahan Baku Bioetanol untuk E20
Harga indeks pasar bioetanol per Juli 2026 ditetapkan Rp10.933 per liter, dihitung dari formula yang mengaitkan langsung harga tetes tebu petani dengan nilai bahan bakar nabati tersebut.
Kebutuhan bioetanol untuk mencapai E20 diperkirakan mencapai delapan juta kiloliter, angka yang tampak besar, namun proporsional jika dibandingkan dengan impor BBM jenis bensin yang saat ini masih berkisar 20 juta kiloliter per tahun.
Dari hitung-hitungan efisiensi dan untung-rugi tersebut, panen raya di Malang yang dipimpin Presiden berhenti menjadi seremoni dan mulai terbaca sebagai penanda arah kebijakan yang menyatukan dua isu yang biasanya dibahas terpisah: ketahanan pangan dan ketahanan energi.
Molase yang dulunya limbah proses gula, kini menjadi bahan baku substitusi impor bahan bakar, dan setiap hektare tebu yang dipanen membawa nilai ganda, sebagai pemasok gula konsumsi, sekaligus pemasok energi domestik.
Model hulu-hilir juga mengubah insentif ekonomi bagi petani tebu, karena permintaan yang tadinya bergantung penuh pada harga gula, kini turut ditopang oleh harga tetes yang dipatok mengikuti kebutuhan energi nasional.
Cita swasembada gula plus upaya subtitusi energi ini, butuh eksekusi berkelanjutan selama bertahun-tahun ke depan.
Sejarah industri gula Indonesia sudah pernah membuktikan bahwa perluasan lahan tanpa perbaikan produktivitas dan tanpa kestabilan kebijakan, hanya akan mengulang siklus naik-turun yang sama.
Sebanyak 50 pabrik bioetanol yang diinstruksikan Presiden, enam provinsi yang mulai menjalankan E5, dan target E20 pada 2028 adalah rencana besar.
Salah satu dari banyak cita itu, harus dinyatakan lewat pembangunan pabrik yang benar-benar berdiri, rantai pasok tetes tebu yang benar-benar stabil, dan harga yang tetap adil bagi petani di ladang. (antara)
Oleh: Aditya Ramadhan