Kontribusi Indonesia Bagi Solusi Palestina
Ilustrasi - Jalur Gaza setelah berbulan-bulan serangan Israel yang menghancurkan dan mematikan--(ANTARA/Anadolu/py/pri)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, merupakan wujud komitmen konstitusional untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia serta memperkuat stabilitas internasional melalui jalur diplomasi.
Kehadiran Indonesia di Board of Peace harus dipahami sebagai bagian dari peran untuk menjaga perdamaian.
Merujuk laman kantor presiden, bagi Indonesia, partisipasi dalam badan ini memiliki makna strategis.
Keikutsertaan ini dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Partisipasi Indonesia dalam forum perdamaian internasional, seperti BoP, juga sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Situasi geopolitik global kiwari semakin kompleks. Eskalasi konflik dan perang secara kualitatif terus meningkat, dengan kompleksitas yang seakan sulit diurai.
Politik domestik dan rivalitas geopolitik dunia sudah pada fase mengancam peradaban, seperti yang terjadi di Gaza.
Sejarah memperlihatkan, begitu rivalitas geopolitik masuk dalam satu konflik, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik menjadi semakin lama.
Polugri Bebas aktif
Berdasar pengalaman selama ini, bahwa konflik hanya dapat diselesaikan jika para pihak yang bersengketa, memiliki keinginan untuk berdamai.
Dalam beberapa peristiwa, terkesan sulit mendorong para pihak yang berkonflik untuk meninggalkan pendekatan zero-sum game.
Itu sebabnya perlu ikhtiar khusus, untuk meyakinkan pihak-pihak yang sedang bertikai, bahwa selalu ada pendekatan lain di mana seluruh pihak akan sama-sama memperoleh hasil yang optimal (win-win solution).
Muncul salah persepsi, bahwa berdamai dengan pihak lain acapkali diartikan sebagai sebuah kekalahan.
Menjadi tantangan para negara mediator, salah satunya adalah Indonesia, yang harus dapat meyakinkan para pihak bahwa menciptakan perdamaian bukan berarti sebuah kekalahan, melainkan lebih mendahulukan keadilan di atas kekerasan, mengutamakan persaudaraan di atas permusuhan.