Membaca Strategi Presiden Prabowo Masuk ke 'Board of Peace'
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di samping Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis -Mentari Dwi Gayati-ANTARA
Oleh sebab itu, saya kira tak ada salahnya kita berikan kesempatan kepada Presiden Prabowo untuk menjalankan diplomasi tingkat dunia itu, yang tentunya bertujuan untuk menciptakan kemerdekaan bagi Palestina. Tapi kita perlu pantau dan kawal manuver terobosannya itu agar selalu sejalan dengan konstitusi RI.
Prabowo yang dulu mempertaruhkan nyawa di medan tempur membela kedaulatan dan martabat NKRI tidak mungkin mengkhianati patriotisme yang membentuk kepribadiannya. Tapi saya perlu memberikan lima butir catatan kaki, sebab Presiden juga manusia, bisa saja lupa.
BACA JUGA:Agama dan Kesalehan Lingkungan: Catatan Kritis Memulai Langkah 2026
Pertama: Karena strategi perang tak boleh dibocorkan, maka perlu ada cara lain untuk memberikan pemahaman kepada rakyat Indonesia tentang manfaat nyata dari keterlibatan Presiden RI dalam Board of Peace tersebut.
Perlu ada penyampaikan maksud dan tujuan masuk ke BOP itu kepada DPR dan DPD RI dalam Sidang Bersama agar dapat meredakan kegerahan yang kini merebak di tengah masyarakat.
Kedua: Perlu berbicara dengan pimpinan semua parpol dan ormas serta media massa dan komponen masyarakat lainnya, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP tidak mengipasi bara kekecewaan yang dapat mengakibatkan terjadinya instabilitas.
Ketiga: Jika mayoritas rakyat Indonesia tak dapat menerima tujuan dan manfaat dari strategi Presiden masuk ke BOP, maka tak perlu ragu untuk mengundurkan diri dari badan bentukan Donald Trump tersebut.
Bahkan Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas sudah tegaskan, Indonesia harus mengukur kemampuan dalam negeri jika ingin menyumbang satu miliar dolar untuk BOP. Sebab menyumbang hampir Rp17 triliun ketika banyak kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi, termasuk rekonstruksi daerah-daerah yang hancur akibat bencana alam, bisa menimbulkan masalah baru.
Keempat: Apabila rakyat Indonesia dapat memahami strategi Presiden dan menyambut baik keterlibatan Indonesia dalam BOP, maka perlu ditempuh upaya konkrit yang dapat menjamin terciptanya Negara Palestina Merdeka.
BACA JUGA:Mengapa Polri Harus Tetap di Bawah Presiden?
Upaya konkrit dimaksud harus berkekuatan hukum (berdasarkan undang-undang) agar dapat dilaksanakan secara terstruktur, sistematis, dan konsisten menuju kemerdekaan Palestina. Sebab menurut Google Gemini, 67 persen rakyat Indonesia menolak keikutsertaan Indonesia dalam BOP.
Kelima: Presiden perlu juga memahamkan kepada rakyat tentang isi pidatonya di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025 bahwa “begitu Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui status kenegaraan Israel; dan kami akan mendukung semua jaminan untuk keamanan Israel.
Harus ada Palestina yang merdeka, tapi kita harus juga mengakui, kita harus juga menghormati, dan kita harus juga menjamin keselamatan dan keamanan Israel.”
Pernyataan itu dapat dipahami karena tidak mungkin dua pihak yang berperang dapat didamaikan jika salah satu pihak dikecualikan atau terus merasa terancam keamanannya.
Tidak mungkin Palestina bisa merdeka kalau Israel tetap menjadi musuhnya. Dan tidak mungkin Israel berhenti menyerang Palestina kalau keamanannya sendiri terancam. Solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai hanya bisa terjadi kalau kedua pihak itu tak lagi bermusuhan.