Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menapaki Era Baru Administrasi Pajak

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling pada kegiatan Ombudsman On The Spot di Desa Bongoime, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang digelar Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo -Adiwinata Solihin/nz-ANTARA FOTO

Perubahan besar dalam sistem perpajakan Indonesia tengah berlangsung, bukan hanya di permukaan, melainkan di jantung administrasinya. Setelah lebih dari satu dekade mengandalkan sistem elektronik yang terpisah-pisah, kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan Coretax Administration System, yakni sebuah sistem terpadu yang disebut sebagai fondasi baru bagi manajemen pajak modern.

Di luar konteks teknologinya, langkah ini menandai perubahan yang lebih mendasar, yaitu lahirnya paradigma baru dalam administrasi pajak yang berorientasi pada data, transparansi, dan efisiensi.

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai menata ulang sistem administrasi perpajakan nasional dengan mengembangkan Coretax Administration System. Sistem ini dirancang sebagai tulang punggung baru manajemen perpajakan Indonesia yang mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, hingga penegakan hukum, ke dalam satu ekosistem digital. Di balik lapisan teknologinya, coretax mencerminkan arah baru dalam kebijakan fiskal: pajak yang dikelola melalui data, bukan sekadar dokumen; diawasi dengan sistem, bukan hanya dengan petugas.

Transformasi digital fiskal bukanlah tren yang muncul tiba-tiba. Ia lahir dari kebutuhan untuk memperbaiki sistem perpajakan yang selama ini masih berlapis, lambat, dan sering kali menyulitkan wajib pajak.

BACA JUGA:Pegadaian Wujudkan Inklusi Keuangan Lewat Agen dan Layanan Digital

Dengan populasi wajib pajak yang terus bertambah, serta kompleksitas transaksi ekonomi yang semakin digital, sistem lama jelas tidak lagi memadai. Indonesia, seperti banyak negara berkembang lainnya, harus beradaptasi agar pengelolaan pajaknya mampu mengikuti kecepatan perubahan ekonomi.

Evolusi kelembagaan 

Digitalisasi perpajakan bukan sekadar soal aplikasi atau platform daring. Ia merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang jauh lebih dalam: upaya menata ulang fondasi tata kelola fiskal agar lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.

Melalui pengembangan Coretax Administration System, pemerintah berupaya membangun sistem yang tidak hanya menggantikan perangkat lama, tetapi juga menata ulang cara kerja, struktur, dan budaya organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan kata lain, transformasi ini bukan sekadar pembaruan perangkat lunak, melainkan evolusi kelembagaan yang menuntut perubahan menyeluruh dalam lima dimensi utama reformasi perpajakan.

BACA JUGA:Tanjung Verde: Dari 'Akar Rumput' ke Piala Dunia 2026

Pilar pertama yang disentuh adalah organisasi. Digitalisasi menuntut struktur kelembagaan yang lebih ramping, adaptif, dan kolaboratif. DJP tidak lagi berfokus pada pembagian kerja berbasis fungsi administratif, melainkan pada integrasi lintas unit yang didorong oleh data dan analitik.

Model organisasi yang sebelumnya hirarkis, mulai digeser menuju model koordinatif, di mana pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat karena didukung oleh informasi real-time. Perubahan ini diharapkan mampu memperpendek rantai birokrasi, mengurangi duplikasi pekerjaan, dan meningkatkan akuntabilitas setiap level pelayanan pajak.

Pilar kedua menyangkut sumber daya manusia (SDM). Dalam sistem baru, aparatur pajak tidak lagi sekadar berperan sebagai petugas administrasi yang memproses dokumen, melainkan sebagai analis data dan penasihat kepatuhan.

Kompetensi yang dibutuhkan pun berubah: kemampuan digital, pemahaman terhadap analitik risiko, serta integritas dalam pengelolaan data menjadi lebih penting daripada sekadar kemampuan prosedural. Transformasi ini membutuhkan investasi besar dalam pendidikan dan pelatihan, agar aparatur pajak siap beradaptasi dengan logika baru yang berbasis data dan kecerdasan buatan.

BACA JUGA:Evolusi Hubungan Indonesia–Belanda di Era Ekonomi Hijau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan