Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Inisiatif Pendanaan Transisi Energi

Ilustrasi - PLN Indonesia Power menjalin kolaborasi strategis dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Langkah ini mempercepat transisi energi bersih, mendorong keberlanjutan, dan memperkuat ketahanan energi nasional sesuai arahan P-PT PLN IP-ANTARA/HO

FIRE menjadi pelantar baru untuk menghimpun bantuan internasional dalam mengakselerasi transisi energi.

Program FIRE sendiri merupakan bentuk kemitraan yang terstruktur, salah satunya dalam mengadopsi inovasi teknologi di bidang EBT.

Selain Denmark, Inggris juga berkomitmen dalam kerangka program FIRE. Inggris akan membantu Indonesia dalam mengembangkan potensi energi angin (PLTB).

BACA JUGA:Menelisik Prinsip Keadilan Pajak Ditanggung Pemerintah

Skema pendanaan antara Inggris dan Indonesia dalam proyek dimaksud, mencakup investasi antara 350 juta poundsterling hingga 2 miliar poundsterling.

Komitmen selanjutnya datang dari ADB (Bank Pembangunan Asia), masih dalam kerangka pendanaan bagi rencana pensiun dini PLTU, dengan rentang waktu hingga tahun 2030.

Skema bantuan ADB adalah menyiapkan transisi PLTU kapasitas 9,2 gigawatt (GW), terbagi dalam 5,5 GW dipensiunkan tanpa penggantian, serta 3,7 GW dihentikan dengan substitusi sumber energi yang lebih bersih.

Berdasarkan kajian terhadap salah satu unit PLTU, perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk memensiunkan dini mencapai Rp2 miliar per megawatt per tahun.

Skema pendanaan lain adalah apa yang disebut mekanisme transisi energi (ETM), yaitu pembiayaan gabungan (blended finance) untuk mendukung percepatan penutupan PLTU.

Dalam tahap rintisan sepanjang 2-3 tahun, ETM akan menggalang sumber dana yang diperlukan untuk mempercepat penutupan PLTU.

BACA JUGA:Sektor Hulu dan Kemandirian Energi

Skema ETM juga memfasilitasi investasi energi terbarukan sesuai potensi setiap negara. Dalam skenario ADB, Indonesia dan Filipina menjadi pilot project dalam kemitraan ETM.

Kemudian ada program kemitraan Green Climate Fund (GCF), entitas global pendanaan perubahan iklim di bawah PBB, yakni UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change).

Melalui supervisi BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kemenkeu, GCF sudah menyalurkan dana sejumlah 212,9 juta dollar AS (sampai akhir 2020).

GCF mendukung pendanaan tiga proyek mitigasi perubahan iklim, masing-masing dua proyek mendukung pengembangan EBT, sedang satu proyek lagi di sektor kehutanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan