Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Membangun (kembali) Kemitraan Bagi UMKM

Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menjajal promosi belanja langsung daring di kegiatan Penguatan Kemitraan dan Rantai Pasok UMKM pada Klaster Oleh-Oleh di Gerai Lengkong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (29/7-Pemprov Banten-ANTARA/HO

Permasalahan dalam kemitraan UMKM, teridentifikasi cukup pelik. Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kesiapan UMKM dalam melaksanakan kemitraan menjadi salah satu permasalahan.

Kesiapan tersebut dalam hal masih rendahnya pemahaman pelaku UMKM terkait kesetaraan dalam hubungan kemitraan. Pelaku UMKM “merasa” tidak memiliki posisi tawar dengan usaha besar sebagai pihak yang superior.

Pada kemitraan pola inti plasma sawit, penelitian The Institute Ecosoc Rights memperlihatkan banyak petani plasma mendapatkan masalah.

BACA JUGA:Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto dari Sisi Yuridis-Sosial

Selain itu, program kemitraan inti plasma juga terindikasi dijadikan modus perusahaan besar untuk menguasai lahan sawit masyarakat lokal.

Lebih lanjut, dalam penelitian tersebut memperlihatkan bahwa tidak ada perlindungan bagi petani plasma jika hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan inti.

Dari sisi koordinasi antar instansi sektoral pemerintah juga belum terlalu optimal. Instansi pemerintah pusat yang mengampu bidang UMKM masih berjalan sendiri-sendiri dalam mengimplementasikan kebijakan kemitraan.

Belum terdapat kebijakan komprehensif yang mengikat antar instansi pemerintah untuk bersama-sama memenuhi target kemitraan sebesar 11 persen yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024.

Dari data BKPM, tercatat bahwa sepanjang tahun 2022, kontrak kemitraan antara usaha besar dengan UMKM menyentuh Rp4,7 triliun. Namun yang menjadi catatan, kemitraan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan jika ingin mendapatkan insentif dari pemerintah.

Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa kemitraan antara usaha besar dengan UMKM didasari atas “iming-iming” yang diberikan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Amnesti, Abolisi, dan Ujian Demokrasi Digital Era Prabowo

Usaha besar terlihat masih memiliki keengganan dalam melaksanakan kemitraan dengan UMKM secara sukarela.

Optimalisasi Implementasi Kemitraan UMKM adalah upaya berkesinambungan dan komprehensif untuk mengoptimalisasi kemitraan bagi UMKM yang perlu dibangun oleh pemerintah.

Salah satunya, pemerintah perlu menetapkan instansi pemerintah mana yang menjadi “koordinator” dalam implementasi kemitraan bagi UMKM.

Hal ini penting, mengingat program kemitraan bagi UMKM dilaksanakan lintas kementerian/lembaga. Perlu ada instansi pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dari hulu sampai hilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan