Piagam Wajib Pajak dan Era Baru Pajak yang Berkeadilan
Ilustrasi peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter), (22/7/2025)-Dhemas Reviyanto/rwa-ANTARA FOTO
Langkah berikutnya adalah memastikan bahwa piagam ini tidak berhenti di atas kertas. Ia harus menjadi rujukan dalam setiap interaksi antara petugas pajak dan warga, menjadi pegangan dalam menyelesaikan konflik fiskal, dan menjadi acuan dalam merancang layanan digital pajak ke depan.
Jika ini berhasil, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi contoh bagi negara-negara berkembang lainnya bahwa reformasi pajak bukan hanya tentang menaikkan penerimaan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, merawat demokrasi fiskal, dan menegakkan martabat warga negara. (ant)
Oleh: Dr M Lucky Akbar SSos MSi
Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, Kementerian Keuangan