Pro dan Kontra: Mengkaji Kebijakan Pembangunan Karakter ala KDM
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan keterangan di Bandung--(ANTARA/Ricky Prayoga)
Keenam, peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik. Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
BACA JUGA:Keajaiban KDM
Ketujuh, untuk meningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap peserta didik harus memahami wawasan kebangsaan, dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan peserta didik.
Kedelapan, bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main game, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI dan Polri.
Kesembilan, peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Pembinaan di Barak Militer
Beberapa langkah dalam surat edaran dimaksud sesungguhnya telah sesuai arahan pemerintah melalui kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah. Yang menimbulkan kegaduhan publik adalah langkah kedelapan.
Langkah ini menyatakan, bagi anak-anak yang dikategorikan nakal akan dikirimkan ke barak militer untuk mendapatkan pembinaan khusus karakter. Surat edaran tersebut sudah cukup jelas memberikan makna “anak nakal” yaitu peserta didik yang memiliki perilaku khusus, sering terlibat tawuran, main game, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya.
Pertanyaan pertama, apakah ada bukti akar permasalahan mengapa terjadi anak-anak nakal tersebut? Pertanyaan berikut, apakah sudah ada regulasi pemerintah pusat terkait pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam pembangunan karakter di satuan pendidikan?
Apabila sudah ada, apakah pemerintah daerah sudah mengikuti peraturan tersebut? Apabila sudah diikuti dan ternyata gagal, seharusnya pemerintah daerah yang bertanggungjawab. Artinya, sumber kegagalan berasal dari hulu yaitu ketidakmampuan pemerintah daerah menyelenggarakan proses pembelajaran pengembangan karakter di satuan pendidikan.
Terkait pembinaan khusus di barak militer, apakah tidak ada peraturan khusus dari pemerintah pusat? Ternyata peraturan tersebut tidak pernah dibuat pemerintah pusat. Artinya, kebijakan ini murni gagasan KDM.
Yang menarik, adanya klausul dalam surat edaran tersebut bahwa pembinaan khusus yang diikuti “anak nakal” dilakukan “setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua”, melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI dan Polri.
Klausul ini jelas menghindari persepsi bahwa kebijakan pembinaan khusus di barak militer bukan semata-mata karena keinginan KDM sebagai pemimpin baru untuk membuat warisan. Ini juga menjawab bahwa orang tua tidak lepas tanggungjawab dalam pengasuhan anaknya.
Menghindari Kebijakan Populis
Sebuah kekeliruan apabila kebijakan tertentu dibuat hanya untuk tujuan popularitas atau kebijakan populis bagi kepentingan individu atau kelompok tertentu. Kebijakan seyogianya menghindari penyalahgunaan kewenangan oleh pihak tertentu.