Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

AI: Praktek dan RUU Penyiaran

Ilustrasi -Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria saat memberikan sambutan kunci dalam Seminar AI dan Transformasi Dunia Komunikasi, di Kantor Pusat Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/202-Kemenkominfo/am-ANTARA/HO

Ketiga, prinsip privasi dan keamanan yang mengharuskan sistem AI harus aman, terlindungi, dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta tahan terhadap gangguan dari pihak yang tidak berwenang.

BACA JUGA:Membangun Tanah Papua dengan adat

Prinsip ke empat adalah inklusivitas yang dimaksudkan AI harus inklusif bagi semua pemangku kepentingan agar menghindari konflik sosial.

Prinsip berikutnya yaitu transparansi dimaksudkan algoritma AI harus transparan demi memastikan bahwa semua kapabilitas dapat dijelaskan.

Selanjutnya prinsip akuntabilitas, di mana implementasi atau entitas yang menggunakan AI harus bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan solusi AI.

Prinsip terakhir yaitu manfaat dan kebahagiaan manusia bahwa AI semestinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan manusia, meningkatkan kebahagiaan manusia, dan kualitas hidup.

TM Broadcast International menyampaikan bahwa integrasi AI pada sektor penyiaran telah berdampak pada berbagai lini kerja industri penyiaran yang ada. Sebagai langkah awal sangat penting mendefinisikan ulang konsep penyiaran berikut peran dan alur kerja industri ini di masa depan agar lebih adaptif dengan perkembangan zaman.

AI bukan hanya tentang teknologi, melainkan harus menjadi katalisator dalam memperkuat industri penyiaran tanah air. Semangat inilah yang harus masuk ke dalam RUU Penyiaran yang tengah dibahas anggota Komisi I DPR RI.

Besar harapan publik pembahasan RUU Penyiaran periode ini berbuah manis demi melindungi ekosistem penyiaran nasional agar tidak terpuruk lebih jauh lagi akibat gelombang tsunami disrupsi digital yang semakin sulit dibendung. (antara)

Oleh: Amin Shabana, Komisioner Bidang Kelembagaan, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan