BGN Pastikan Penggunaan Anggaran MBG Diawasi Berlapis dan Transparan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa penggunaan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui mekanisme berlapis yang melibatkan berbagai lembaga guna memastikan transparansi dan akuntabilitas di Jakarta,-bgn.go.id/pri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional memastikan pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dilakukan melalui mekanisme berlapis yang melibatkan sejumlah lembaga negara. Sistem ini diterapkan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyatakan setiap tahapan pengelolaan anggaran tidak berjalan sendiri, melainkan melalui proses pengawasan yang jelas dan melibatkan berbagai pihak.
"Prinsip utama dalam pengelolaan anggaran negara yakni tidak adanya proses yang berjalan sendiri tanpa pengawasan, you are never alone (tidak pernah berjalan sendiri). Semua melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan berbagai pihak," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, tahap perencanaan program dibahas melalui forum tripartit yang melibatkan Badan Gizi Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, serta Kementerian Keuangan.
Proses yang sama juga diterapkan dalam pembahasan anggaran hingga tahap pembukaan blokir anggaran, mengingat program tersebut termasuk dalam prioritas nasional.
BACA JUGA:Purbaya: Pajak Program MBG Tembus 3-5 Persen dari Realisasi Anggaran
BACA JUGA:Berkat MBG, Omzet Pedagang Jeruk Solo Naik hingga 10 Kuintal per Hari
"Dalam pembahasan anggaran dan proses buka blokir karena program prioritas, juga dilakukan secara tripartit," ucap Dadan.
Pada tahap pengadaan, pengawasan dilakukan melalui review oleh aparat pengawasan intern pemerintah guna memastikan seluruh proses sesuai ketentuan.
Sementara pada tahap pembayaran, seluruh transaksi harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
"Dalam proses pembayaran semuanya di-approve (setujui) oleh Kemenkeu," tuturnya.
Secara teknis, peran Bappenas lebih difokuskan pada penilaian hasil program atau output, bukan pada rincian spesifikasi pengadaan.
Dengan sistem tersebut, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. (antara)