Satgas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Cegah Penipuan dan Haji Ilegal
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dengan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kanan) berfoto bersama di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026)-Divisi Humas Polri-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi membentuk Satuan Tugas Haji 2026 untuk melindungi calon jamaah dari praktik penipuan dan penyelenggaraan haji ilegal. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah Indonesia.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah. Pendekatan yang digunakan mencakup edukasi kepada masyarakat, pencegahan, hingga penegakan hukum.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Dalam pelaksanaannya, Polri akan memperkuat pengawasan di titik-titik keberangkatan seperti bandara dan pelabuhan sebagai bagian dari langkah pencegahan. Sementara itu, penindakan akan difokuskan pada pelaku penipuan dan pihak yang terlibat dalam praktik haji ilegal.
BACA JUGA:Daftar Tunggu Panjang, Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean
BACA JUGA:APBN Tanggung Rp1,77 Triliun Biaya Pesawat Haji Imbas Kenaikan Harga Avtur
Selain itu, Satgas juga akan membuka layanan hotline pengaduan terpadu untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Koordinasi tidak hanya dilakukan di dalam negeri. Polri juga akan memperluas kerja sama hingga ke Arab Saudi dengan menempatkan personel di Jeddah dan Makkah guna memperkuat komunikasi dengan aparat setempat.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap jamaah Indonesia tetap berjalan selama berada di luar negeri.
Dedi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji menggunakan visa nonresmi. Ia juga menekankan pentingnya memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” ujarnya. (antara)