Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

BGN Terapkan Skema No Service No Pay di Program MBG, Insentif Rp6 Juta Bisa Hangus

Pekerja menyiapkan pakan untuk maggot dari limbah sisa Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mutiara Keraton Solo (YMKS) di Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) menya-Arif Firmansyah-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional menerapkan mekanisme pengawasan ketat dalam program Makan Bergizi Gratis dengan skema no service no pay. Kebijakan ini membuat mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menjaga kualitas layanan, karena insentif harian sebesar Rp6 juta dapat langsung dihentikan jika tidak memenuhi standar.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN Rufriyanto Maulana Yusuf menyatakan, sistem tersebut dirancang untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berkualitas dan sesuai ketentuan.

"Logika operasionalnya dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi, yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," ujar Rufriyanto di Jakarta, Jumat 3 April 2026.

Dalam pelaksanaannya, setiap mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari. Namun, pembayaran hanya diberikan jika operasional berjalan normal dan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

BGN menetapkan sejumlah indikator pelanggaran yang dapat menyebabkan penghentian insentif pada hari yang sama. Di antaranya adalah temuan bakteri E.Coli pada filter air, sistem IPAL yang tidak berfungsi hingga mengganggu lingkungan, kerusakan mesin pendingin yang menyebabkan bahan pangan rusak, serta kegagalan memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Penyaluran MBG Kini Hanya Saat Hari Sekolah, Libur Dihentikan

BACA JUGA:Optimalisasi Program MBG 5 Hari Seminggu, Negara Hemat Rp20 Triliun

"Jika salah satu parameter tersebut terlanggar, maka pada hari itu juga insentif Rp6 juta langsung dihentikan. Ketentuan ini mendorong mitra untuk disiplin karena seluruh risiko operasional berada di pihak mereka," tegasnya.

BGN mengakui skema kemitraan dalam program MBG masih membutuhkan penyesuaian di lapangan. 

Meski demikian, kebijakan ini dinilai memiliki nilai strategis karena tidak hanya berfokus pada operasional, tetapi juga diarahkan sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Menurut Rufriyanto, pendekatan ini perlu dipahami secara objektif sebagai bagian dari transformasi tata kelola publik yang berkelanjutan.

"Instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif," pungkasnya. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan