Bansos PKH dan BPNT Cair Pekan Kedua April 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait penyaluran bantuan sosial reguler triwulan kedua selepas pertemuan terbatas dengan Kepala BPS Amalia Adininggar di Jakarta, Rabu (1/4/2026)-M Riezko Bima Elko Prasetyo-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Sosial memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai untuk triwulan kedua mulai disalurkan pada pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan percepatan pencairan ini terjadi setelah pembaruan data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik yang kini diterima lebih awal.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini dimulai pekan kedua April,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat diterima pada tanggal 20 di awal triwulan. Kini jadwal tersebut dimajukan menjadi tanggal 10 setiap periode penyaluran, yaitu April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia.
BACA JUGA:Mensos Siapkan Penebalan Bansos untuk Jaga Daya Beli di Tengah Isu BBM
BACA JUGA:Menko Zulhas: Bansos di Desa Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih
Untuk penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia. Setelah proses pembukaan rekening selesai dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan, penyaluran akan dialihkan ke bank Himbara pada periode berikutnya.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” ujarnya.
Kementerian Sosial memastikan jumlah penerima manfaat tetap sebanyak 18 juta keluarga penerima manfaat.
Pemerintah mengimbau agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sesuai kebutuhan sebagai bagian dari perlindungan sosial.
Selain itu, penerima manfaat juga didorong untuk mengikuti program pemberdayaan agar ke depan dapat lebih mandiri secara ekonomi.
"Setelah itu kami juga mengajak secara bertahap mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial, sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo," kata Saifullah Yusuf. (antara)