Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Indonesia Jadi Pelopor Pembatasan Media Sosial Anak di ASEAN Lewat PP Tunas

Ilustrasi anak bermain ponsel--(freepik)

BELIONGEKSPRES.COM - Indonesia menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak melalui regulasi resmi. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Pakar Teknologi Informasi Ismail Fahmi menyebut Indonesia saat ini berada di posisi terdepan setelah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

"Di ASEAN, ya. Indonesia yang pertama menerapkan secara efektif. Malaysia sudah mewacanakan hal serupa dan sedang menyiapkan regulasinya, tapi belum berlaku. Negara-negara ASEAN lain masih dalam tahap diskusi," kata Fahmi.

Menurut dia, skala perlindungan yang diterapkan Indonesia jauh lebih besar dibandingkan negara lain yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, seperti Australia.

"Skala Indonesia jauh lebih besar. Australia melindungi sekitar 4 juta anak di bawah 16. Indonesia 70 juta. Hampir 18 kali lipat," ujarnya.

BACA JUGA:Tak Patuhi PP Tunas, Menkomdigi Panggil Meta dan Google

BACA JUGA:PP TUNAS Berlaku, TikTok Tutup Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Roblox Terapkan Mode Offline

Dengan jumlah anak yang mencapai sekitar 70 juta jiwa, Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi contoh global dalam penerapan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Jika implementasi aturan ini berjalan efektif dan platform digital mematuhi ketentuan pembatasan akses sesuai usia, Indonesia berpotensi menunjukkan kedaulatan digital yang kuat di tingkat internasional.

Secara global, tren pembatasan akses media sosial bagi anak terus berkembang. Hal ini dipicu meningkatnya dampak negatif penggunaan platform digital, seperti kecanduan hingga paparan konten berbahaya yang banyak menyasar kelompok anak.

Sejumlah negara mulai menyiapkan kebijakan serupa, di antaranya Perancis, Inggris, Denmark, Jerman, Italia, Yunani, Spanyol, serta beberapa negara bagian di India.

Fahmi menilai langkah Indonesia sudah tepat dan perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar tujuan menciptakan ekosistem digital yang sehat dapat tercapai.

"Kalau Indonesia dengan 70 juta anak bisa berhasil, ini jadi bukti bahwa negara berkembang juga mampu mengambil langkah berani di bidang kedaulatan digital. Itu pesan yang sangat kuat di panggung internasional," kata Fahmi. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan