Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Menteri Imipas, Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenimipas.-(Ist/imigrasi)-
BELITONGEKSPRES.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dan memimpin pengambilan sumpah dua Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4), di Jakarta.
Dua pejabat yang dilantik yakni Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, dilakukan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi diketahui telah menjalankan tugas sebagai Plt. Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa amanah jabatan bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam profesionalisme dan etika kerja.
Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas sebagai bagian dari pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden.
Karena itu, seluruh jajaran dituntut memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Selain itu, Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran kementerian berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, ia turut menyampaikan pesan filosofis agar para pejabat mampu memanfaatkan setiap kesempatan untuk memberikan manfaat bagi orang lain, serta tidak terjebak dalam rutinitas jabatan semata.
BACA JUGA:Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Imigrasi Tanjung Pandan Maksimalkan Pelayanan di Hari Sabtu
“Jabatan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menciptakan perubahan yang bermakna dan meninggalkan warisan kebaikan,” tegasnya.
Kepada Hendarsam Marantoko, Menteri Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan kebijakan keimigrasian, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Sementara kepada Iwan Santoso, ia menegaskan bahwa posisi staf ahli memiliki peran strategis dalam membantu perumusan kebijakan kementerian.
Menutup arahannya, Menteri Agus mengajak seluruh jajaran Kemenimipas untuk terus menjaga soliditas, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan komunikasi baik secara internal maupun eksternal di tengah dinamika global yang terus berkembang.