Menhaj: Haji 2026 Sesuai Jadwal, Jamaah Masuk Asrama 21 April, Berangkat 22 April
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf-Kemenhaj-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah memastikan jadwal keberangkatan jamaah calon haji Indonesia pada musim haji 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Jamaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026, sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci sehari setelahnya.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan hingga saat ini tidak ada perubahan jadwal pemberangkatan.
“Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat,” kata Irfan dalam keterangannya yang diterima di Jombang, Jawa Timur, Minggu.
Ia menyebut seluruh persiapan penyelenggaraan haji telah rampung dan kini tinggal menunggu pelaksanaan keberangkatan. Menurutnya, proses persiapan tersebut telah dilakukan secara menyeluruh layaknya persiapan acara besar yang membutuhkan perencanaan matang.
BACA JUGA:Kemenhaj: Persiapan Haji 2026 Hampir Selesai, Keamanan Jamaah Jadi Prioritas
BACA JUGA:Haji 2026 Dipastikan Berjalan Sesuai Jadwal, Keberangkatan Dimulai 22 April
“Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mencermati perkembangan situasi di Timur Tengah. Koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan aman.
“Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia,” kata dia.
Gus Irfan berharap kondisi di kawasan tersebut dapat segera kondusif sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
“Dengan menghormati itu mereka akan menurunkan tensi konflik sehingga umat Islam bisa melaksanakan haji dengan tenang dan menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain kesiapan teknis, Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan komitmen untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang bersih dan akuntabel. Anggaran sebesar Rp18 triliun yang dialokasikan untuk musim haji 2026 akan dikelola dengan prinsip transparansi.
Dalam pengawasan, kementerian turut melibatkan berbagai lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Kepolisian guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. (antara)