Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Nadiem Minta Google Dihadirkan di Sidang Kasus Chromebook

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/20-Bayu Pratama S/app-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRE.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim berharap pihak Google dapat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kehadiran perusahaan teknologi tersebut dinilai penting untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pengadaan perangkat yang kini menjadi pokok perkara di pengadilan.

Nadiem menyatakan keterangan dari Google dapat membantu menjelaskan bahwa proses pengadaan tersebut dilakukan secara legal, terbuka, dan transparan.

“Saya harap Google benar-benar bisa buka suara untuk membuktikan bahwa ini semua adalah hal yang legal, terbuka, dan transparan. Saya harap sekali Google bisa bersuara di dalam sidang,” kata Nadiem, dikutip Minggu 8 Maret.

Ia menjelaskan keterlibatannya dalam pembahasan terkait penggunaan Chromebook hanya terjadi dalam satu rapat pada 6 Mei 2020. Dalam rapat tersebut, Nadiem menyarankan agar sekolah mendapatkan kombinasi perangkat teknologi, yaitu 14 unit Chromebook dan satu unit laptop berbasis Windows.

BACA JUGA:Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Pertanyakan Nilai Kerugian Negara Rp2,1 Triliun

Namun, ia menegaskan keputusan yang kemudian membuat pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi didominasi oleh Chromebook tidak diputuskan di tingkat menteri.

“Keputusan yang mengubah seluruh pengadaan TIK waktu itu menjadi Chromebook sepenuhnya berada di tangan tim teknis pada level direktorat dan dirjen, bukan di tingkat menteri,” ujarnya.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa pada 10 Agustus 2020 ia sempat mengirim pesan kepada Ibrahim Arief untuk mengingatkan agar opsi penggunaan laptop berbasis Windows tetap dipertimbangkan apabila ketersediaan Chromebook di pasar tidak mencukupi.

“Saya dalam berbagai kesempatan selalu menyebut, tolong pertimbangkan kenapa tidak semuanya Windows, kenapa jadi Chrome yang mayoritas. Tolong tunjukkan kedua sisi argumentasi sehingga objektif,” tutur Nadiem.

Menurutnya, pesan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada arahan khusus darinya untuk menjadikan Chromebook sebagai satu-satunya pilihan dalam pengadaan perangkat TIK di sekolah.

“Kalau mufakat jahatnya sudah ada, pasti dalam chat itu kelihatan bahwa sudah ada pengarahan terhadap Chrome. Tidak ada sama sekali itu di dalam chat-chat tadi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Nadiem Bantah Kemahalan Harga Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Pernyataan Nadiem juga menanggapi kesaksian mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Fiona Handayani. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (5/3), Fiona menyebut tidak pernah ada pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

"Tidak ada sama sekali (pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook di WA Group Core Team sebelum Nadiem menjadi Menteri)," ucap Fiona saat memberikan kesaksian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan