BGN Minta Mitra MBG Unggah Menu dan Biaya Makanan di Media Sosial
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sonny Sonjaya (kanan) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026)-Rubby Jovan-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempublikasikan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui media sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi kepada masyarakat terkait kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sonny Sonjaya menyampaikan bahwa setiap SPPG wajib menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan publik.
Informasi yang disampaikan tidak hanya berisi menu makanan, tetapi juga kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program tersebut.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ujar Sonny di Bandung, Minggu.
Ia menjelaskan keterbukaan informasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas komposisi makanan yang diberikan kepada penerima program MBG.
BACA JUGA:BGN Tegaskan Tak Ada Larangan Posting Menu MBG di Media Sosial
BACA JUGA:Dugaan Mark Up Bahan Makanan MBG, BGN Tutup 49 SPPG
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menyasar sejumlah kelompok penerima manfaat. Di antaranya ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Sonny juga menegaskan masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” bebernya.
Menurut dia, masyarakat juga diperbolehkan membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial. Namun ia mengingatkan agar langkah tersebut tetap diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan program.
"Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang," kata dia.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan program MBG sekaligus mendorong mitra penyedia makanan menjaga kualitas gizi dan layanan bagi masyarakat penerima manfaat. (antara)