Waspada Penipuan Digital Jelang THR Cair, Ini Dua Modus yang Paling Sering Terjadi
Ilustrasi penipuan digital yang kerap terjadi menjelang pencairan THR Lebaran. Pelaku biasanya menyebarkan tautan phishing atau aplikasi berbahaya untuk mencuri data pribadi dan akses rekening korban.-ist-
BELITONGEKSPRES.COM - Menjelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja, masyarakat diminta lebih waspada terhadap peningkatan kasus penipuan digital yang kerap muncul menjelang Hari Raya Idulfitri.
Perusahaan identitas digital VIDA mencatat bahwa sepanjang 2025 terjadi peningkatan kasus penipuan digital pada periode sebelum hingga saat pencairan THR. Lonjakan ini berkaitan dengan meningkatnya aktivitas transaksi serta mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.
Founder dan Group CEO VIDA Niki Luhur mengatakan momentum tersebut sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk melancarkan berbagai modus penipuan.
“Penipuan selalu beradaptasi. Setiap kali sistem pertahanan diperkuat, pelaku menguji ulang, menyesuaikan teknik, dan kembali dengan metode yang lebih kompleks dan sistematis,” ujar Niki dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu 8 Meret.
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan celah keamanan, rendahnya literasi digital, serta momentum tertentu seperti pencairan THR untuk menjerat korban.
Dua Modus Penipuan Digital Jelang THR
Niki menjelaskan setidaknya terdapat dua modus penipuan digital yang perlu diwaspadai masyarakat menjelang pencairan THR tahun ini.
BACA JUGA:Love Scam Jadi Tren Kejahatan Finansial Digital Global, OJK Ungkap Modus dan Dampaknya
Modus pertama adalah phishing atau smishing. Cara ini dilakukan dengan mengirimkan pesan yang berisi tautan tertentu untuk memancing korban agar memasukkan data pribadi, seperti username, password, hingga One-Time Password (OTP).
Pesan tersebut biasanya dikirim melalui nomor tidak dikenal dengan menyamar sebagai pihak resmi, misalnya perusahaan logistik, lembaga perbankan, atau penawaran promo Ramadan palsu.
Metode ini juga berkembang melalui teknik fake BTS yang sempat ditemukan pemerintah pada tahun lalu. Dengan teknik tersebut, pelaku dapat mengirim pesan palsu secara massal yang tampak seolah berasal dari lembaga resmi sehingga terlihat lebih meyakinkan bagi penerima.
Modus kedua adalah penyebaran malware. Dalam praktik ini, pelaku mengirim file berbahaya dalam bentuk aplikasi APK agar korban mengunduhnya.
File tersebut kerap disamarkan sebagai dokumen penting, seperti informasi pengiriman paket, undangan pernikahan, atau dokumen lain yang terlihat relevan bagi korban.
BACA JUGA:Laporan Penipuan Keuangan Digital Melonjak, OJK Ingatkan Risiko Scam Online
Jika korban mengunduh dan memasang file tersebut, aplikasi berbahaya dapat terinstal di perangkat tanpa disadari. Kondisi ini memungkinkan pelaku memantau perangkat korban dari jarak jauh, termasuk mengakses password serta berbagai data sensitif yang tersimpan di dalam gawai.