Lindungi Anak di Internet, Pemerintah Akan Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Editor: Erry Frayudi
|
Sabtu , 07 Mar 2026 - 21:41
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid-Kementerian Komunikasi dan Digital-ANTARA
Melalui regulasi ini, diharapkan penggunaan platform digital oleh anak dapat lebih terkontrol sehingga risiko konten berbahaya, perundungan siber, dan penipuan digital dapat diminimalkan. (jawapos)