Eks Kapusdatin Kemendikbudristek Sebut Tenaga Ahli Era Nadiem Digaji Ratusan Juta dari APBN
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2026-Yustinus Patris Paat-Beritasatu.com
Hasan menyebut sebagai pejabat eselon 1B, total gaji dan tunjangan kinerjanya sekitar Rp 36 juta per bulan, terdiri atas gaji pokok Rp 9 juta dan tunjangan kinerja Rp 27 juta.
"Kalau gaji dengan tunjangan kinerjanya sekitar kurang lebih ya Pak, Rp 36 juta. Gajinya 9 juta, tukin Rp 27 juta, Pak," jelas Hasan.
Perkara ini menjerat Nadiem Makarim atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management ketika menjabat sebagai Mendikbudristek.
Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan dan menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun. (beritaatu)