Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Isu Mark Up Bahan Baku, KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG

Ilustrasi - Petugas menyiapkan bahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk program Makan Bergizi Gratis, yang kini tengah dipetakan KPK guna mencegah potensi mark up bahan baku dan penyimpangan anggaran.--ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah memetakan potensi celah korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis setelah muncul dugaan penggelembungan harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diantisipasi sejak awal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kajian tersebut dilakukan melalui fungsi pencegahan lembaga antirasuah. Hasilnya akan berupa rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.

“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Budi di Jakarta, Senin.

Selain itu, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK juga memfokuskan pengawasan pada program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:BGN Perintahkan SPPG Hentikan Kerja Sama Mitra yang Mark Up Bahan MBG

BACA JUGA:KPK Mitigasi Risiko Korupsi pada Pelaksanaan MBG dan Kopdes Merah Putih

Isu dugaan mark up mencuat setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang pada 24 Februari 2026 mengaku menerima sejumlah laporan terkait mitra yang diduga menaikkan harga bahan baku di atas harga eceran tertinggi. Tidak hanya itu, bahan baku yang diterima disebut berkualitas kurang baik.

Menanggapi laporan tersebut, Nanik meminta Kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi agar tidak mengikuti praktik yang merugikan tersebut. 

Pemerintah menegaskan pengawasan akan diperkuat untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

KPK menyatakan upaya pemetaan risiko ini bertujuan menjaga integritas pelaksanaan program dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif demi mendukung pemenuhan gizi masyarakat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan