Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kemensos dan BGN Matangkan Skema MBG untuk Lansia dan Disabilitas

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menemui Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta Pusat, Rabu (25/2)--jawapos

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Sosial dan Badan Gizi Nasional mempercepat pematangan skema Program Makan Bergizi Gratis atau MBG khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan kelompok rentan memperoleh asupan gizi rutin dengan standar yang lebih terukur.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta Pusat pada Rabu 25 Februari untuk menyelaraskan konsep kerja sama lintas lembaga tersebut.

"Alhamdulillah hari ini saya berkoordinasi dengan Kepala BGN Prof Dadan untuk mematangkan makan bergizi gratis khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas. Saya bersyukur karena konsepnya makin matang dan sudah ketemu kira-kira bagaimana bentuk kerjasamanya," ujar Gus Ipul.

Permakanan Ditingkatkan Jadi MBG Berstandar Gizi

Program ini merupakan penguatan dari skema Permakanan yang sebelumnya dikelola Kemensos. Jika sebelumnya distribusi makanan dilakukan secara mandiri oleh kelompok masyarakat atau Pokmas, kini standar gizi akan berada di bawah pengawasan langsung BGN.

BACA JUGA:Kemensos Targetkan 400 Ribu Lansia dan 36 Ribu Disabilitas Terima MBG Tahun Ini

Produksi makanan dipusatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG milik BGN yang tersebar di berbagai wilayah. Titik SPPG dinilai strategis karena rata rata berada dalam radius sekitar empat kilometer dari penerima manfaat.

Menurut Dadan, kehadiran SPPG di setiap wilayah akan mempermudah tugas sosial Kemensos.

"Saya kira apa yang sebenarnya jadi tugas Mensos selama ini dengan hadirnya SPPG di setiap wilayah itu akan dipermudah, karena SPPG ada di setiap wilayah di Indonesia di radius rata-rata 4 Km," ujarnya.

Pembagian Peran Teknis

Dalam skema terbaru, BGN bertanggung jawab atas penyediaan makanan bergizi dari dapur SPPG. Sementara Kemensos melalui Pokmas atau caregiver akan mengantarkan makanan langsung ke rumah penerima.

"Nanti yang melayani tetap SPPG, sementara yang mengantar nanti dari Pokmas atau dari caregiver," jelas Gus Ipul.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Program MBG untuk Lansia di Atas 75 Tahun

Dadan menilai pola ini akan memperpendek rantai distribusi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.

"Penyediaan makanan bisa diambil dari SPPG, kemudian yang mengantarkan tetap petugas dari Kementerian Sosial yaitu Pokmas atau caregiver. Jadi ini sinergi yang bagus mengoptimalkan fasilitasnya," katanya.

Kriteria Penerima MBG

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan