Kemendes Biayai Operator Data Desa, DTSEN Ditargetkan Lebih Akurat
Mensos Saifullah Yusuf dalam acara sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026)-Lintang Budiyanti Prameswari-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan dukungan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam bentuk pembiayaan dan gaji bagi operator data desa menjadi langkah penting memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN agar semakin akurat.
Menurut Gus Ipul, keberadaan operator data di tingkat desa sangat menentukan kualitas data yang menjadi dasar kebijakan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial.
"Menteri Desa, Pak Yandri, telah memberikan dukungan, misalnya mendorong desa untuk menghadirkan serta membiayai operator data desa, termasuk pemberian gaji. Ini sangat berarti bagi kami, karena keberadaan operator desa sangat menentukan. Pengambilan kebijakan sangat bergantung pada siapa yang memasukkan data, dan itu dilakukan oleh operator data desa serta dinas sosial setempat," katanya dalam sosialisasi DTSEN di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi seluas luasnya bagi masyarakat dalam pemutakhiran data. Gus Ipul mengakui masih terdapat kekurangan dan error dalam DTSEN sehingga keterlibatan publik dinilai penting untuk memperbaiki akurasi.
BACA JUGA:Mensos Sebut Perangkat Desa Berperan Penting dalam Pembaruan DTSEN
"Dari hari ke hari, tingkat kesalahan terus menurun, terlebih jika masyarakat semakin sadar dan aktif terlibat," ujarnya.
Penguatan DTSEN dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan kolaborasi kementerian dan lembaga dengan para pemangku kepentingan untuk memperbaiki kualitas data sosial ekonomi. Tujuannya agar bantuan sosial dapat tersalurkan lebih tepat sasaran.
Gus Ipul menilai data yang akurat akan menciptakan keadilan dan mencegah masyarakat yang berhak justru terlewat dari bantuan.
Ia juga mencontohkan Kabupaten Karawang sebagai daerah yang mampu memanfaatkan APBD untuk memperluas cakupan bantuan, termasuk pencapaian universal health coverage.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa melalui DTSEN, potensi manipulasi data bantuan sosial di tingkat desa dapat ditekan.
BACA JUGA:Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Pembaruan DTSEN
Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kemendes PDT melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme pengumpulan dari RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh pendamping Program Keluarga Harapan dan pendamping desa secara terbuka.
"Dengan mekanisme ini, tidak ada lagi kongkalikong data di tingkat desa. Insyaa Allah, dengan cara ini akurasi DTSEN akan semakin baik, karena jika datanya benar, maka tidak akan terjadi lagi kondisi di mana yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima. Kuncinya ada di tingkat desa, di mana jumlah desa di Indonesia saat ini telah mencapai 75.266 desa," ujar Yandri.
Ia mengakui dinamika data sosial ekonomi terus berubah mengikuti angka kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan kondisi ekonomi warga. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.