Eks Kepala LKPP: Harga Chromebook Bisa Mahal Meski Sudah Masuk E Katalog
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Potensi kemahalan harga dalam pengadaan laptop Chromebook tetap dapat terjadi meskipun produk telah tercantum dalam E Katalog pemerintah. Hal tersebut disampaikan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Roni Dwi Susanto dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (10/2).
Roni menjelaskan bahwa penetapan harga dalam E Katalog pada dasarnya dilakukan oleh prinsipal atau pemilik barang. Karena itu, pengawasan dan pengendalian harga seharusnya menjadi tanggung jawab kementerian atau lembaga pengguna anggaran, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah maka Kemendikbudristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya,” ujarnya di persidangan.
Ia menambahkan, LKPP tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga produk yang tercantum dalam E Katalog karena harga tersebut mengacu pada Suggested Retail Price yang ditetapkan produsen. Dengan demikian, harga yang muncul merupakan kewenangan prinsipal sebagai pemilik barang.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Tipikor, Nadiem Makarim Ungkap Harga Sebenarnya Laptop Chromebook
BACA JUGA:Google Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook 2019-2022
Roni juga mengingatkan adanya risiko pelanggaran etika dalam proses pengadaan apabila terjadi persekongkolan atau praktik monopoli. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi pembentukan harga dan berpotensi menimbulkan kerugian dalam proses pengadaan barang pemerintah.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang masih berjalan. Dalam proses tersebut, aspek pengendalian harga dan mekanisme pengawasan pengadaan menjadi salah satu sorotan utama. (jpc)