Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 Tetap Dibayar

Sejumlah siswa mendengarkan penyampaian materi dari guru dalam kegiatan belajar mengajar di Madrasah Aliyah (MA) Al Wathoniyyah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/2/2025)-Makna Zaezar-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru bagi pendidik yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025 tetap akan dibayarkan. Kepastian ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran guru terkait pencairan hak tersebut.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan pembayaran TPG bagi lulusan PPG 2025 telah menjadi komitmen pemerintah.

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan pencairan TPG bagi guru yang telah tersertifikasi akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Penambahan anggaran untuk pembayaran tersebut telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan ditargetkan bisa dicairkan sekitar Maret 2026, menjelang Lebaran.

BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Guru PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer Secara Bertahap

Menurut Thobib, sejak awal Kementerian Agama memberi perhatian besar terhadap pemenuhan hak guru. Ia menepis anggapan bahwa negara tidak serius dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Postur anggaran di Kementerian Agama, sekitar 80 persen dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Artinya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, apa pun agamanya,” katanya.

Menanggapi potongan video Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin yang sempat viral di media sosial, Thobib menjelaskan bahwa pernyataan tersebut terjadi dalam konteks pengajuan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR.

Ia menyebut dalam rapat tersebut, Kemenag justru mengusulkan anggaran belanja tambahan untuk sejumlah program prioritas, termasuk pembayaran TPG bagi lulusan PPG 2025.

“Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan, di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025,” ujarnya.

Thobib menambahkan, usulan tambahan anggaran diajukan karena TPG lulusan PPG 2025 belum masuk dalam struktur anggaran 2026. Hal ini terjadi karena pelaksanaan PPG sepanjang 2025 baru selesai mendekati akhir tahun, sementara proses penyusunan anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025.

Kementerian Agama menegaskan guru merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa yang harus dihormati dan dijamin hak-haknya. Pemerintah, kata Thobib, terbuka terhadap kritik serta masukan, dan akan terus memperbaiki tata kelola pendidikan demi mencetak generasi yang berkualitas, berkarakter, dan moderat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan