Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Bea Cukai dan DJP Siap Kooperatif dalam OTT KPK di Jakarta dan Banjarmasin

Ilustrasi KPK--

BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan siap bersikap kooperatif dalam proses Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai oleh tim KPK.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, mengatakan pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya terus mengikuti perkembangan yang dilakukan KPK.

“Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut terdapat dua OTT yang digelar pada hari yang sama.

BACA JUGA:KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Pegawai Pajak Diduga Terjaring

BACA JUGA:Selain Banjarmasin, KPK Gelar OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta

“Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin. Kedua di Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Fitroh menegaskan kedua operasi tersebut merupakan kasus yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

“Beda kasus,” katanya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sementara itu, terkait OTT di Banjarmasin, Direktorat Jenderal Pajak juga menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli.

DJP mengimbau seluruh pihak menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai institusi yang berwenang menangani perkara, serta menyerahkan sepenuhnya detail kejadian kepada KPK. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan