BGN dan Kemensos Matangkan Skema Penyaluran MBG untuk Lansia
Seorang petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah menyiapkan MBG yang akan disalurkan kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita-Kemendukbangga/BKKBN-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Sosial tengah menyusun skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi lansia. Pembahasan ini bertujuan mematangkan konsep distribusi agar bantuan gizi tepat sasaran dan berjalan efektif.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan perumusan skema tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan Kemensos.
“Sedang dimatangkan dengan Kemensos,” ujar Dadan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran MBG untuk lansia masih menjadi kewenangan Kementerian Sosial, mengingat kementerian tersebut telah memiliki pengalaman melalui program permakanan lansia.
“MBG untuk lansia itu yang menangani Kemensos,” kata Nanik.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Program MBG untuk Lansia di Atas 75 Tahun
BACA JUGA:Mensos Sebut MBG untuk Lansia dan Disabilitas Dilengkapi Caregiver
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan penentuan penerima manfaat MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas akan dilakukan melalui proses asesmen berbasis data Kemensos dan pemerintah daerah. Data tersebut akan disahkan oleh kepala daerah sebelum diserahkan kepada BGN sebagai dasar pelayanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Saifullah menyebut sasaran utama program ini adalah lansia berusia di atas 75 tahun yang tinggal sendirian serta penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan gizi harian.
Selain memperluas layanan dapur, program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas juga diperkuat dengan penyediaan tenaga pendamping atau caregiver. Tenaga ini akan dilatih secara bertahap untuk mendukung proses distribusi dan pendampingan di lapangan.
Dalam pembagian peran, BGN akan bertanggung jawab atas penyediaan makanan serta pengelolaan anggaran. Sementara itu, Kementerian Sosial menyiapkan petugas lapangan, sistem distribusi, dan pendampingan bagi penerima manfaat.
“Program MBG lansia dan penyandang disabilitas akan dipusatkan di BGN. Sedangkan Kemensos berperan menyiapkan petugas dan sistem distribusi makanan. Anggarannya nanti kita jadikan satu di BGN, sementara kami menyiapkan yang mengantarkan, yang merawat,” kata Saifullah. (ant)