Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Buron Timah Rp 1 Triliun Belum Juga Tersentuh, Akankah Nasibnya Sama Seperti Riza Chalid?

Tetian Wahyudi, Buron Kasus Korupsi Timah Rp 1 Triliun-Ist-

BELITONGEKSPES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sedang tancap gas memburu Riza Chalid hingga ke wilayah ASEAN. Namun, publik justru bertanya-tanya mengenai progres pengejaran terhadap Buron Timah paling dicari, Tetian Wahyudi.

Sosok yang diduga mengelola aliran dana hampir Rp 1 triliun ini seolah hilang ditelan bumi di tengah hiruk-pikuk pengejaran buron minyak.

Sampai sekarang pun Tetian Wahyudi belum juga tersentuh. Padahal, Tetian merupakan aktor krusial yang memegang kunci gelap tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk.

Intensitas perburuan yang tampak jomplang ini memicu kritik pedas dari berbagai kalangan aktivis. Mereka mempertanyakan apakah penegakan hukum hari ini hanya bergerak berdasarkan selera politik atau benar-benar demi keadilan substansial.

BACA JUGA:Respon PT Timah Soal Tambang Maut Pemali: Bongkar Fakta Penertiban Berulang

Kejagung hingga saat ini tengah memburu tersangka korupsi Riza Chalid. Upaya pengejaran ini bahkan meluas hingga ke berbagai pelosok negara di kawasan ASEAN.

Langkah agresif Korps Adhyaksa ini diperkuat dengan penerbitan red notice untuk mempersempit ruang gerak sang buronan minyak tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi posisi target yang sudah terdeteksi.

"Ada di salah satu negara. Ya (sekitar) negara wilayah ASEAN," ungkap Anang kepada awak media mengenai keberadaan Riza Chalid.

Namun, di tengah euforia pengejaran Riza Chalid, publik justru disuguhkan sebuah anomali (kejanggalan) hukum yang mencolok. Sebuah pertanyaan besar muncul mengenai nasib buronan kakap dalam kasus megakorupsi tata niaga timah.

BACA JUGA:Update Tragedi Maut di IUP PT Timah: 6 Jenazah Penambang Ditemukan, Sisa 1 Korban

Sosok yang memegang kunci aliran dana hampir Rp 1 triliun ini seolah hilang ditelan bumi tanpa kabar beritanya. Padahal, kasus yang menyeretnya telah membuat negara merugi secara signifikan (besar) dalam tata kelola pertambangan.

Apakah sosok ini sedang dilacak dengan intensitas yang sama? Ataukah justru dibiarkan melenggang bebas begitu saja?

Hingga detik ini, belum ada penegasan resmi maupun progres signifikan dari pihak Kejagung RI terkait pengejaran buronan timah tersebut. Kondisi ini sangat kontras mengingat hampir seluruh aktor lain dalam kasus ini sudah berstatus terpidana (inkrah).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan