KPK: OTT di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta Jakarta. Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyatakan OTT tersebut memang berhubungan dengan perkara restitusi pajak.
“Terkait restitusi pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pegawai yang berasal dari Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin.
“KPP Banjarmasin,” kata Fitroh singkat.
BACA JUGA:Selain Banjarmasin, KPK Gelar OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta
BACA JUGA:KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Pegawai Pajak Diduga Terjaring
Namun demikian, Fitroh belum mengungkapkan secara rinci identitas maupun jumlah pihak yang diamankan. Ia juga belum membeberkan barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
“Masih pendalaman,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, turut membenarkan adanya operasi penindakan di wilayah Kalimantan Selatan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan,” kata Budi.
Budi menambahkan, pihak-pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK belum menyampaikan detail identitas maupun barang bukti karena proses penanganan perkara masih berlangsung.
“Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya,” pungkasnya. (jpc)