Selain Banjarmasin, KPK Gelar OTT Pejabat Bea Cukai di Jakarta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap-Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar dua Operasi Tangkap Tangan pada Rabu 4 Februari, masing-masing di Banjarmasin dan Jakarta. KPK menegaskan kedua operasi tersebut merupakan perkara yang berbeda.
Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto menyampaikan bahwa OTT di Jakarta tidak berkaitan dengan OTT yang berlangsung di Banjarmasin. Ia memastikan setiap operasi memiliki konstruksi kasus masing-masing.
Berdasarkan informasi yang beredar, pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta merupakan pejabat Bea Cukai. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat yang terjaring OTT masih berlangsung. Ia menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan.
BACA JUGA:KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Pegawai Pajak Diduga Terjaring
BACA JUGA:Pegawai DJP Kemenkeu Jakarta Utara Ditangkap KPK, OTT Pertama Tahun 2026
Menurut Budi, Bea Cukai terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci mengenai jumlah pihak yang diamankan maupun jenis perkara dalam OTT di Jakarta.
Sementara itu, OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berkaitan dengan dugaan penyimpangan restitusi pajak. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk oknum dari Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin.
Fitroh menyebut, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing terperiksa. (jpc)