Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

BNN Ubah Ladang Ganja Jadi Kebun Kopi di Gayo Lues Aceh

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto (kedua kiri) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026)-Dhemas Reviyanto-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Badan Narkotika Nasional mengubah bekas ladang ganja menjadi lahan kopi di Gayo Lues, Aceh, melalui program Rancangan Besar Alternatif Pembangunan (RBAP) pada 2025. Program ini bertujuan mendorong masyarakat beralih ke kegiatan ekonomi legal sekaligus menekan praktik penanaman tanaman terlarang.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menjelaskan, inisiatif tersebut berhasil mengajak warga setempat menanam kopi di lahan yang sebelumnya digunakan untuk ganja. Menurutnya, perubahan itu dilakukan melalui pendekatan edukasi dan pelatihan.

“Kita berikan pemahaman dan pelatihan sehingga akhirnya masyarakat setempat mau menanam kopi di atas bekas lahan ganja,” kata Suyudi dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama BNN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, program yang juga dikenal sebagai Grand Design Alternative Development tersebut telah diterapkan di 11 kawasan rawan tanaman terlarang. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 330 orang dilatih untuk terlibat dalam upaya pemberantasan narkotika.

BACA JUGA:Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Ganja Jadi Barang Bukti Terbanyak

BACA JUGA:BNN Perketat Pengawasan Penggunaan Gas Tertawa 'Whip Pink'

“Implementasi Grand Design Alternative Development di 11 kawasan rawan tanaman terlarang dengan melatih 330 orang,” ujarnya.

Selain mengurangi aktivitas ilegal, program ini dinilai memberi dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Hasil penanaman kopi disebut dapat meningkatkan pendapatan warga sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Kemudian, program itu justru bisa menambah pendapatan daerah dari penjualan kopi tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi memaparkan kinerja BNN sepanjang 2025. Selama periode tersebut, BNN berhasil mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika serta menangkap 1.214 orang.

“Capaian di bidang pemberantasan, yaitu yang pertama kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika,” ujarnya.

BNN juga membongkar 63 jaringan peredaran narkoba terorganisir, yang terdiri dari 56 jaringan sindikat nasional dan tujuh jaringan sindikat internasional.

“Di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri atas 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan tujuh jaringan narkotika internasional,” ungkapnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan