Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Waspadai Hoaks, Kemendikdasmen Belum Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2026

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Anang Ristanto--kemendikdasmen.go.id

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan belum menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan 2026. Hingga kini, belum ada surat edaran atau keputusan resmi yang mengatur kegiatan belajar mengajar maupun libur sekolah pada periode tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Anang Ristanto menegaskan bahwa informasi mengenai libur sekolah Ramadhan yang beredar di media sosial tidak benar dan bukan merupakan kebijakan resmi pemerintah.

“Belum (ada surat edaran resmi libur sekolah saat Ramadhan 2026),” ujar Anang Ristanto pada Minggu (1/2).

Ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan jadwal yang sedang disusun maupun waktu penerbitan edaran resmi dari pemerintah mengenai pengaturan libur sekolah Ramadhan 2026.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Berencana Gulirkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Akan Dapat Beasiswa PIP

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Tetap Dibagikan, Begini Skema MBG Selama Ramadan

Sebelumnya, beredar luas sebuah gambar di media sosial dengan narasi “Surat Edaran Keputusan tentang Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 Resmi Diterbitkan”. Dalam unggahan tersebut disebutkan libur sekolah dimulai pada 16 Februari hingga 23 Februari 2026, kemudian dilanjutkan masa belajar, libur Hari Raya, dan masuk kembali pada 30 Maret 2026.

Kemendikdasmen mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah. Setiap kebijakan terkait kalender pendidikan akan diumumkan secara terbuka melalui surat edaran resmi dan saluran komunikasi Kemendikdasmen. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan