Anggaran Kebencanaan Dipangkas Jadi Rp179 Miliar, DPR Minta Kemensos Tinjau Ulang
I Ketut Kariyasa Adnyana--jawapos
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada 2026. Dalam rancangan APBN 2026, alokasi dana kebencanaan tercatat hanya Rp179 miliar, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp519 miliar.
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menilai pemangkasan tersebut berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam merespons bencana. Padahal, kapasitas dan frekuensi bencana di Indonesia justru menunjukkan tren peningkatan.
“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata Ketut Kariyasa di Jakarta, Sabtu 31 Januari.
Ia mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini masih dibebani utang anggaran yang belum terselesaikan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, masih terdapat kewajiban pembiayaan kebencanaan hampir Rp1,4 triliun.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 53-60 Triliun untuk Penanganan Darurat Bencana di APBN 2026
BACA JUGA:Kementan Siapkan Rp148,53 Miliar Rehabilitasi Sawah Rusak Akibat Bencana
“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujarnya.
Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang dapat diambil Kementerian Sosial dalam menghadapi keterbatasan anggaran tersebut. Menurutnya, situasi ini berisiko menghambat intervensi negara ketika terjadi bencana besar.
Ia mencontohkan penanganan bencana di wilayah Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai.
Selain itu, ia menekankan bahwa perubahan iklim dan pemanasan global meningkatkan potensi bencana di Indonesia. Fenomena cuaca ekstrem seperti siklon, yang sebelumnya jarang terjadi, kini semakin sering muncul.
“Kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Ketut Kariyasa menegaskan negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia khawatir keterbatasan anggaran akan membuat pemerintah kesulitan membantu masyarakat terdampak secara optimal.
“Nah, negara harus hadir di sini. Kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai masyarakat terdampak bencana terpaksa bertahan tanpa intervensi negara karena minimnya dukungan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan peran negara dalam melindungi warganya dari risiko bencana. (jpc)