Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menhaj Tegaskan Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (tengah) didampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara Zulkifli Sitorus (kiri) memberikan keterangan kepada media di Asrama Haji-HO-Diskominfo Sumut-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa petugas haji daerah (PHD) yang diberangkatkan ke Tanah Suci dibatasi maksimal setingkat eselon IV. Kebijakan ini diterapkan agar para petugas dapat fokus memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia tanpa terbebani tugas struktural lainnya.

Hal tersebut disampaikan Irfan Yusuf usai membuka Konsolidasi Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M serta Pembukaan Diklat Terintegrasi PPIH Kloter, PHD, dan Pembimbing KBIHU di Asrama Haji Medan, Jumat 30 Januari, bersama Bobby Nasution dan Zulkifli Sitorus.

Irfan Yusuf menjelaskan, sejak tahap pendaftaran pihaknya sudah melakukan seleksi ketat terhadap calon PHD. Pejabat di atas eselon IV, termasuk kepala daerah seperti bupati atau wali kota, tidak diperkenankan menjadi petugas haji karena memiliki tanggung jawab struktural yang padat.

"Ya, dari pendaftaran sudah kita seleksi. Jadi, petugas haji daerah itu paling tinggi eselon IV," kata Irfan Yusuf. Ia menambahkan bahwa pejabat eselon III, II, hingga I secara otomatis dicoret dari daftar calon petugas.

BACA JUGA:Kemenhaj Pastikan Hanya Berangkatkan Petugas Haji yang Penuhi Syarat

BACA JUGA:Jumlah Petugas Haji Perempuan Capai 33 Persen di 2026, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Menurut Irfan Yusuf, kebijakan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan ibadah haji, sehingga pelayanan terhadap jamaah dapat lebih optimal. Setelah proses seleksi, para petugas diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum bertugas.

Menhaj juga menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah RI telah menuntaskan diklat bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Sebanyak 1.600 orang mengikuti pelatihan selama 20 hari secara luring dan dilanjutkan 10 hari secara daring.

Ia menekankan agar seluruh PPIH bekerja sigap, disiplin, serta bertanggung jawab dalam melayani sekitar 221 ribu jamaah haji Indonesia. "Kita berharap mereka bisa total melayani jamaah haji nantinya," ujarnya.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut meminta para petugas memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah asal Sumatera Utara agar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan membawa manfaat bagi daerah.

BACA JUGA:Kemenhaj Fasilitasi Vaksinasi Meningitis bagi Petugas Haji

BACA JUGA:Menhaj Irfan Yusuf Larang Kepala Daerah Jadi Petugas Haji 2026

"Kepada petugas, saya minta ikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh. Bangun kerja tim yang solid, jaga nama baik daerah, dan tanamkan prinsip bahwa tugas ini adalah ibadah. Utamakan pelayanan, bukan untuk dilayani," kata Bobby.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus melaporkan bahwa kesiapan kelembagaan di 33 kabupaten dan kota di wilayah tersebut berjalan dengan baik. Proses verifikasi paspor jamaah telah mencapai 90 persen dan ditargetkan tuntas 100 persen dalam dua hari ke depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan