Wamenkomdigi Soroti Dampak AI terhadap Masa Depan Media
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan pidato bertema Transformasi Digital Nasional, Etika Media, dan Tantangan Disrupsi Informasi di Pusdiklat Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (30/01/2026)-Kementerian Komunikasi dan Digital-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai perkembangan pesat kecerdasan buatan telah mengubah lanskap jurnalisme global dan menimbulkan tantangan serius bagi profesi wartawan di tengah transformasi digital.
Nezar mengatakan, setelah industri media beralih dari platform tradisional ke digital, muncul gelombang disrupsi baru akibat dominasi platform digital dan teknologi berbasis algoritma. Saat ini, distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kendali redaksi, melainkan banyak ditentukan oleh sistem platform yang memanfaatkan AI.
“Kita menghadapi fenomena zero click, yang mana publik cukup membaca ringkasan berita dari AI tanpa mengunjungi sumber aslinya. Ini berdampak langsung pada trafik media dan keberlanjutan industri pers,” ujar Nezar dalam acara Retreat Persatuan Wartawan Indonesia 2026 di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat.
Ia mengutip hasil riset global dari Reuters Institute dan University of Oxford yang menunjukkan menurunnya tingkat optimisme pelaku industri terhadap masa depan jurnalisme. Penurunan trafik media digital bahkan disebut mencapai lebih dari 40 persen seiring meningkatnya konsumsi informasi melalui layanan berbasis AI.
BACA JUGA:Peran Media Massa Arus Utama di Era Fabrikasi Kebenaran
Nezar juga menyoroti persoalan keberlanjutan media akibat pemanfaatan konten jurnalistik oleh perusahaan teknologi. Menurutnya, isu perlindungan hak cipta serta pengembangan pola kerja sama yang adil antara platform digital dan media menjadi agenda penting yang harus segera ditangani.
Sebagai respons, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan sejumlah kebijakan, termasuk penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights. Aturan ini bertujuan memperkuat posisi media dalam ekosistem digital.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai pedoman pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI di Indonesia.
Nezar berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya hubungan yang saling menguntungkan antara media dan platform digital, sehingga keberlanjutan jurnalisme berkualitas tetap terjaga. (ant)