Kemlu Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar
Sebanyak 91 WNI terlibat praktik online scam dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia melalui Thailand dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/1/2026)-Wahroni-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Luar Negeri memulangkan sebanyak 91 warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja berbasis online scam di Myanmar. Proses repatriasi dilakukan melalui Thailand dan rombongan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/1/2026).
Dari total 91 WNI yang dipulangkan pada gelombang repatriasi tahap IV tersebut, 76 orang berjenis kelamin laki-laki dan 15 perempuan. Setibanya di Indonesia, seluruh korban langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, pendataan, serta mendapat pendampingan dari instansi terkait.
Salah satu korban, Ferry, warga asal Medan, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja yang berujung pada keterlibatannya dalam praktik online scam di Myanmar.
“Awalnya saya ditawari kerja di rumah makan. Informasinya dari media sosial, tetapi ternyata sampai di sana saya disuruh kerja scam penipuan,” kata Ferry di Bandara Soekarno Hatta.
BACA JUGA:BNI Catat Penyaluran KUR untuk Pekerja Migran Capai Rp936,5 Miliar
BACA JUGA:Jerit Pilu Pekerja Migran Indonesia Masih Terdengar di Malaysia
Ferry menyebut hanya berada di Myanmar selama empat hari. Ia akhirnya dipulangkan setelah pekerjaan yang dijalani tidak sesuai dengan kesepakatan serta adanya penggerebekan oleh aparat setempat.
Ia menjelaskan perjalanan menuju lokasi kerja cukup panjang. Ferry berangkat dari Indonesia ke Bangkok, Thailand, lalu melanjutkan perjalanan ke Yangon, Myanmar. Dari Yangon, ia masih harus menempuh perjalanan darat sekitar 16 jam menggunakan mobil.
“Iming-imingnya gaji sekitar Rp 10 juta per bulan, jam kerja pagi sampai sore, tetapi kenyataannya, saya harus bekerja hingga 12 jam sehari,” ungkapnya.
Ferry juga mengungkapkan keberangkatannya dilakukan dengan biaya pribadi. Menurutnya, selain dirinya, masih banyak WNI lain yang diduga mengalami hal serupa dan terjebak dalam jaringan penipuan kerja lintas negara.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang berasal dari media sosial dan menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan prosedur.
“Untuk masyarakat, saya harap lebih hati-hati. Jangan mudah tergiur gaji besar. Lebih baik bekerja di Indonesia jika informasinya belum jelas,” tuturnya.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri serta memastikan legalitas perusahaan penyalur guna mencegah praktik penipuan dan perdagangan orang. (beritasatu)